Bukan Kapok, Malah Narkoba Lagi! Ammar Zoni Dihukum Isolasi 40 Hari di Rutan Salemba!
Kasus narkotika kembali menyeret nama pesinetron Ammar Zoni. Kali ini, sang artis diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Atas pelanggaran berat tersebut, Ammar Zoni dijatuhi sanksi isolasi selama 40 hari serta dicabut hak pembebasan bersyaratnya.
Dihukum Isolasi dan Akan Dipindahkan
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“AZ telah dijatuhi sanksi disiplin berupa pemindahan ke sel isolasi selama 40 hari,” ujar Wahyu, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Selain hukuman isolasi, Wahyu juga memastikan bahwa Ammar Zoni akan segera dipindahkan ke rutan lain.
“Seluruh prosedur dilakukan secara profesional dan humanis dengan menjunjung tinggi prinsip HAM serta mengacu pada standar operasional Kemenkumham,” tegasnya.
Terungkap dari Penggeledahan Rutin
Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukan akibat kelengahan petugas, melainkan hasil deteksi dini dari penggeledahan rutin blok hunian.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan pada 3 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.
Ammar Zoni Diduga Jadi “Gudang” Narkoba
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kasus peredaran narkotika di dalam rutan.
Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni tidak hanya menjadi pengguna, melainkan berperan sebagai “gudang” atau penyimpan barang haram tersebut.
“Peran dari tersangka AZ sebagai gudang. Berdasarkan BAP, istilah ‘gudang’ ini artinya dia menyimpan narkotika yang akan diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” jelas Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, Kamis (9/10/2025).
Fatah menyebutkan, narkotika yang diedarkan berjenis sabu dan tembakau sintetis. Ammar Zoni disebut menerima barang tersebut dari seseorang di luar rutan, sebelum kemudian diedarkan kepada sesama narapidana.
Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bagi publik figur untuk menjaga perilaku bahkan di balik jeruji.