Dibujuk Konsultasi ke Dukun, Karyawati Alfamart Dina Oktaviani Tewas Disetubuhi dan Dibuang Atasan ke Sungai Citarum
Misteri penemuan jasad perempuan muda yang mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Dina Oktaviani (21), seorang karyawati Alfamart, yang tewas secara tragis di tangan atasannya sendiri.
Ironisnya, peristiwa ini bermula dari niat korban yang hanya ingin “berkonsultasi ke dukun” demi melupakan sang mantan kekasih.
Pelaku diketahui bernama Heryanto (27), rekan kerja sekaligus atasan korban di minimarket tempat mereka bekerja. Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Karawang di tempat kerjanya — minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Purwakarta — sehari setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025).
Kasus Terungkap dari Penemuan Mayat di Sungai Citarum
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan penemuan mayat di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.
“Aksi pembunuhan itu terungkap setelah ditemukan jenazah perempuan mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler,” ujar Fiki, dikutip dari suara.com jaringan telisik.id.
Hasil penyelidikan kemudian mengidentifikasi korban sebagai Dina Oktaviani, karyawan Alfamart. Tim gabungan Satuan Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku sehari setelah penemuan jasad.
“Tim Taktis Sanggabuana bersama Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya,” jelas Fiki.
Kronologi Pembunuhan: Diajakan ke Rumah Pelaku untuk “Konsultasi”
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, pelaku awalnya mengajak korban ke rumahnya dengan dalih akan membantu berkonsultasi ke orang pintar.
“Pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap hingga korban meninggal dunia,” ungkap Cep.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku tega menyetubuhi jasad Dina dan mengambil barang berharga miliknya, termasuk ponsel dan perhiasan.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menambahkan, korban datang dengan maksud meminta bantuan “orang pintar” agar bisa melupakan mantan kekasihnya.
“Setelah berbincang, pelaku mengaku khilaf dan melakukan tindakan keji dengan memiting serta menyekap korban hingga tewas,” kata Nazal.
Mayat Dibuang ke Sungai Citarum
Usai membunuh korban, Heryanto membungkus jasad Dina dengan kardus, memasukkannya ke dalam mobil sewaan, lalu membuangnya ke Sungai Citarum di kawasan Jembatan Merah, Purwakarta.
Barang-barang korban kemudian dijual, dan dari hasil penjualan tersebut pelaku mengaku mendapatkan uang sekitar Rp 4 juta.
Karena lokasi pembunuhan berada di wilayah hukum Purwakarta, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
“Penyidik Polres Karawang akan melimpahkan kasus ini ke Polres Purwakarta,” ujar Cep Wildan.
Sosok Dina Oktaviani: Karyawati yang Aktif di Media Sosial
Sebelum kejadian tragis ini, Dina dikenal aktif di media sosial melalui akun TikTok-nya, @aaaanyunn, tempat ia sering membagikan aktivitas sehari-hari sebagai pegawai retail.
Tak ada yang menyangka, kehidupan sederhana gadis muda itu harus berakhir tragis di tangan orang yang dikenalnya di tempat kerja sendiri.
Polisi Dalami Motif Lain di Balik Aksi Sadis
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis ini.