Digerebek Tengah Malam! 41 LC dan Puluhan Botol Miras Disita dari Tempat Hiburan Serpong
Tempat hiburan malam Famous Karaoke di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras dan mengamankan puluhan wanita pemandu lagu.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan razia dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami mengamankan 99 botol minuman keras berbagai merek dan 41 wanita penghibur. Selain itu, ditemukan pula sejumlah alat kontrasepsi,” ujar Muksin kepada Harian Massa, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, semua wanita yang diamankan langsung dibawa ke markas Satpol PP Tangsel untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
“Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik hiburan malam yang diduga melanggar aturan, terutama yang beroperasi hingga larut malam dan menjual minuman keras tanpa izin.
“Tujuan kami bukan semata-mata menindak, tapi juga menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Tangsel,” pungkas Muksin.
Sumber: Gelora