Mode Gelap
Artikel teks besar

Heboh! Roy Suryo Bersama Tim Sambangi Kemendikdasmen, SK Gibran Jadi Sorotan



Pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah rekannya mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis (16/10/2025). Dalam kesempatan itu, Roy tampak mengenakan kaus putih bertuliskan “Samsul”.

Mereka menuntut pencabutan surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari UTS Insearch, Sydney, Australia, yang diterbitkan tertanggal 6 Agustus 2019. Roy membawa salinan SK tersebut untuk ditunjukkan kepada pihak Kemendikdasmen.

“Surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum tidak sah. Seharusnya berbentuk surat keputusan lengkap dengan pertimbangan, bukan sekadar surat keterangan,” ujar Roy Suryo.

Roy menekankan, terdapat 10 syarat penyetaraan ijazah, termasuk rapor hingga kelas 12 SMA. Namun, ia hanya memperoleh dua lembar rapor Gibran dari kelas 10 dan 11.

“Rapor kelas 12 SMA seharusnya lengkap. Tapi kelas 12 ini tampaknya digantikan dengan UTS. Padahal UTS hanyalah lembaga kursus, bukan sekolah formal, dan programnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Faktanya, Gibran hanya menempuh 6 bulan dan tidak lulus,” jelas Roy.

Menurut Roy, hal ini menimbulkan persoalan serius terkait sah atau tidaknya SK kelulusan tersebut. Ia menegaskan, jika SK dicabut, maka syarat Gibran menjabat sebagai Wakil Presiden menjadi gugur dan bisa berujung pada pemakzulan.

Sementara itu, advokat Kurnia Tri Royani menambahkan bahwa kedatangan mereka ke Kemendikdasmen semata-mata untuk mencari kebenaran. Ia menekankan prinsip hukum ubi jus ibi remedium, yang berarti dalam setiap hak, ada kemungkinan menuntut atau memperbaikinya jika terjadi pelanggaran.

“Artinya keadilan tidak didapat secara gratis. Untuk mendapatkannya, kita harus aktif mencari dan memperjuangkan hak tersebut,” pungkas Kurnia.



Sumber: inews
Foto: Pakar telematika Roy Suryo memamerkan kaus bertuliskan Samsul. (Foto: Achmad Al Fiqri)