HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polemik Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Romo Stefanus: “Negara Gagal Verifikasi Calon Pemimpin!”

jokowi, gibran

 

Kontroversi soal keaslian ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke publik. Polemik ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyingkap celah besar dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia.

Pandangan tersebut disampaikan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi rohaniwan di Amerika Serikat, Romo Stefanus Hendrianto. Ia menilai, masalah ini muncul karena konstitusi Indonesia belum memiliki batasan dan ketegasan yang jelas dalam menetapkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

Menurut Stefanus, aturan konstitusi yang hanya mensyaratkan pendidikan minimal setingkat SMA bagi calon presiden maupun wakil presiden menjadi akar dari banyak persoalan.

“Undang-undang cuma mensyaratkan lulusan SMA saja untuk jadi presiden. Sementara, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), syaratnya harus S3. Jadi, lebih tinggi syarat jadi hakim MK dibanding jadi presiden,” jelasnya.

Ia menilai ketimpangan tersebut menunjukkan lemahnya perhatian negara dalam menetapkan standar kualitas bagi pejabat publik, terutama di posisi strategis seperti presiden dan wakil presiden.

Terkait dugaan ijazah Gibran yang disebut berasal dari Singapura, Stefanus memilih tidak berspekulasi. Namun ia menyoroti absennya sistem resmi yang bisa memastikan keaslian dokumen pendidikan calon pejabat tinggi negara.

“Kita tidak punya mekanisme untuk memverifikasi itu. Orang bisa saja klaim punya sertifikat dari mana-mana, tapi proses memastikan keasliannya yang jadi masalah,” tegasnya.

Selain soal ijazah, isu lain yang turut menyeret nama Gibran adalah tudingan kepemilikan akun anonim “Fufufafa” di media sosial. Namun menurut Stefanus, tudingan semacam itu sulit dibuktikan secara hukum.

Sebagai catatan, Gibran memang menempuh pendidikan di luar negeri. Ia diketahui bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan melanjutkan studi di UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menetapkan kedua institusi pendidikan tersebut sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Sumber: rmol
Foto: Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putera sulungnya sekaligus Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)