Mode Gelap
Artikel teks besar

Purbaya Buka Hotline Aduan Pajak & Cukai, Langsung ke Menkeu!


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan kanal pengaduan publik terbaru bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, yang ditujukan bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.

“Nomornya ini ya, 082240406600. Silakan dipakai kalau ada masalah pajak, pegawai pajak, pegawai cukai yang nakal, atau persoalan apa pun terkait pajak dan bea cukai,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, layanan ini dibentuk untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan agar seluruh aparatur di bawah Kementerian Keuangan bekerja sesuai aturan dan etika. Ia juga menegaskan bahwa laporan masyarakat akan ditangani oleh tim khusus yang sudah disiapkan.

“Sudah ada petugas yang standby di sana. Tapi laporan nggak langsung dijawab satu per satu, nanti kita kumpulkan dulu, kemudian disortir dan diproses,” jelasnya.

Purbaya menjelaskan, setiap pengaduan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Kemenkeu. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan publik di sektor fiskal serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.

Ia menambahkan, layanan “Lapor Pak Purbaya” akan memiliki dua jalur pelaporan terpisah — satu untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan satu lagi untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Masing-masing kanal akan menggunakan nomor kontak dan WhatsApp tersendiri agar laporan bisa langsung diterima oleh pihak terkait.

“Selama ini masyarakat sering kesulitan melapor, kadang benar kadang salah. Tapi sekarang saya buka channel langsung ke Menteri. Jadi siapa pun bisa langsung ngadu,” ucap Purbaya sebelumnya saat berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peluncuran kanal “Lapor Pak Purbaya” ini diharapkan menjadi langkah konkret Kemenkeu dalam menegakkan integritas aparat pajak dan cukai, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan kinerja institusi keuangan negara.


Sumber: rmol
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memperlihatkan nomor layanan aduan pajak dan bea cukai. (Foto: Istimewa/Aris)