Purbaya Jamin Harga Rokok Tetap, Tak Ada Kenaikan Cukai di 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga jual eceran (HJE) serta tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026.
“Sampai saat ini saya belum ada rencana untuk menaikkannya. Saya rasa biarkan saja seperti sekarang,” ujar Purbaya di Kantor Bea Cukai Jakarta, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan, kebijakan untuk menahan tarif cukai juga berarti pemerintah tidak akan menaikkan harga rokok. Menurutnya, langkah itu penting agar kebijakan tetap konsisten dan tidak menimbulkan kesan menipu publik.
“Kalau cukai tidak naik, tapi harga rokok dinaikkan, itu sama saja menipu. Masa saya dibilang tukang bohong, cukainya tidak naik tapi harganya dinaikkan, kan sama saja,” ucapnya.
Purbaya menilai, menjaga stabilitas tarif cukai juga penting untuk mencegah kesenjangan harga antara rokok legal dan ilegal semakin melebar.
“Kalau jarak harga antara rokok legal dan ilegal makin jauh, justru bisa memicu peredaran rokok ilegal. Itu yang ingin kita hindari,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai tahun depan diambil setelah mendengarkan masukan dari pelaku industri rokok dalam negeri. Para pengusaha disebut menilai bahwa stabilitas tarif cukai membantu industri tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Meski begitu, Purbaya memastikan pemerintah tetap menyiapkan strategi alternatif guna menjaga penerimaan negara tanpa harus mengorbankan keberlangsungan industri maupun lapangan kerja.
“Kita akan rancang kebijakan yang adil bagi pelaku usaha dan tidak menghilangkan kesempatan kerja,” tegasnya.