Terbongkar! Mbah Tarman Suami Muda Rp 3 M Ternyata Mantan Napi Penipuan Rp 20 Triliun!
Publik kembali dihebohkan oleh kisah cinta tak biasa antara Tarman alias Degleng (74), pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Shela Arika (24), wanita muda asal Pacitan, Jawa Timur. Pernikahan mereka viral di media sosial karena selisih usia hampir setengah abad dan mahar fantastis berupa seperangkat alat salat serta cek senilai Rp 3 miliar.
Viral di Media Sosial, Mahar Rp 3 Miliar Jadi Sorotan
Momen akad nikah keduanya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Video prosesi ijab kabul yang memperlihatkan penghulu membacakan mahar miliaran rupiah itu beredar luas di berbagai platform sosial media dan memicu beragam komentar publik. Tak sedikit warganet yang meragukan keaslian mahar tersebut dan menyoroti perbedaan usia ekstrem di antara keduanya.
Siapa Tarman, Kakek yang Viral Nikahi Gadis Pacitan?
Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, membenarkan bahwa Tarman alias Degleng yang kini ramai diperbincangkan memang pernah tinggal di wilayahnya. “Iya, benar, itu orang yang sama — Degleng,” kata Paryanto saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, Tarman berasal dari Jatiroto, Wonogiri, dan sempat tinggal di Talang bersama istrinya, Suparti, sebelum akhirnya bercerai pada tahun 2021. “Setelah bercerai, dia pergi dari Talang dan tak lama kemudian tersandung kasus penipuan samurai,” ujarnya.
Kasus yang dimaksud, kata Paryanto, adalah penipuan pertunjukan samurai yang sempat menghebohkan wilayah tersebut. “Waktu itu banyak yang jadi korban. Untuk menonton saja bayar sekitar Rp 10 juta. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.
Masih menurut Paryanto, pada September 2025, Tarman sempat kembali ke Talang untuk mengurus surat pindah ke Pacitan.
Rekam Jejak Hukum Tarman Terungkap
Berdasarkan data Pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman bin (Alm) Kariyo Sutirto tercatat sebagai terpidana kasus penipuan dalam putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022. Ia divonis dua tahun penjara, dan beberapa rekening atas namanya di Bank BRI serta Bank Mandiri turut disita pengadilan.
Kasihumas Polres Wonogiri, Iptu Anom Prabowo, membenarkan data tersebut. “Benar, data perkara atas nama Tarman memang ada di PN Wonogiri,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Jatiroto, Miran, mengatakan bahwa nama Tarman kini sudah tidak tercatat sebagai warga wilayahnya. “Bisa jadi dulu memang pernah tinggal di sini, tapi sudah lama pergi,” jelasnya.
Prosesi Akad Nikah: Mahar Miliaran Dibacakan Resmi
Pernikahan Tarman dan Shela dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni. Dalam akad tersebut, Bakhrul dengan lantang menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar dibayar tunai,” ucap Bakhrul. Tarman pun menjawab tegas, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan maskawin tersebut saya bayar tunai.”
Setelah dinyatakan sah oleh para saksi, prosesi berjalan lancar dan diiringi tepuk tangan hadirin. Tak lama berselang, video pernikahan tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Polisi Bantah Isu Kakek Tarman Kabur: Ternyata Sedang Bulan Madu
Viralnya isu bahwa Tarman kabur setelah menikah dibantah tegas oleh pihak kepolisian. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan bahwa pasangan itu tidak kabur, melainkan tengah berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
“Dari hasil pengecekan kami di lapangan, pasangan tersebut sedang honeymoon. Ini juga diperkuat dengan video call keluarga perempuan,” ujar Ayub, Jumat (10/10/2025).
Tim gabungan dari Polsek Bandar, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa juga mendatangi rumah keluarga mempelai wanita untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.
Mereka menegaskan bahwa keluarga tidak merasa dirugikan dengan adanya mahar cek Rp 3 miliar. “Bahkan pihak keluarga menyebut, cek itu bisa dicairkan,” terang Ayub.
Polisi Tetap Waspada, Ingatkan Masyarakat Tenang
Ayub menambahkan, polisi tetap melakukan pendekatan humanis untuk menenangkan warga dan memastikan tidak ada unsur pidana di balik pernikahan tersebut. “Kami tetap mapping potensi kerawanan dan terus edukasi warga agar tidak timbul keresahan,” ujarnya.
Meski ada informasi soal masa lalu Tarman yang pernah terlibat kasus hukum, Kapolres menegaskan bahwa semua orang berhak berubah. “Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada diskriminasi,” katanya.
Ayub juga mengimbau masyarakat agar melapor jika memiliki bukti valid terkait dugaan tindak pidana. “Polres Pacitan sangat terbuka. Laporkan segera jika ada informasi yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ibu Mempelai Wanita: Cek Rp 3 Miliar Itu Benar!
Isu kaburnya Tarman juga dibantah oleh pihak keluarga mempelai wanita. Ibu kandung Shela, Kana Kumalasari, mengatakan bahwa pasangan tersebut memang pergi bulan madu.
“Berita yang bilang kabur itu tidak benar. Mereka sedang bulan madu. Cek Rp 3 miliar itu benar ada, tapi soal sudah dicairkan atau belum, saya tidak tahu,” ujar Kana. Ia menambahkan, sebelum berangkat, keduanya sempat berpamitan kepada keluarga.
Pernikahan antara Tarman (74) dan Shela Arika (24) telah memicu kehebohan publik karena mahar miliaran rupiah dan perbedaan usia yang mencolok. Meski muncul isu miring dan rekam jejak masa lalu mempelai pria, pihak keluarga dan kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam pernikahan tersebut.
Sumber: tribunnews