Mode Gelap
Artikel teks besar

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Ditangkap Polisi di Banyuasin

Pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (22), wanita hamil muda yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit IV Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Muara Padang, Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) malam.

“Benar, pelaku sudah ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, dikonfirmasi Rabu (15/10/2025).

Nandang menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif pelaku dan penyebab terjadinya peristiwa tragis tersebut.

“Masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa identitas pelaku dan kronologi penangkapan akan diumumkan dalam rilis resmi yang dijadwalkan pada Jumat (16/10/2025).

Kematian Anti Puspita Sari meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Suami korban, Adi Rosadi (36), berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Semoga pelakunya cepat tertangkap. Hanya satu harapan saya, dia dihukum mati, agar tahu apa yang telah diperbuat terhadap istri saya,” ujar Adi pada Selasa (14/10/2025).

Sebelumnya, jenazah Anti telah dilakukan ekshumasi dan autopsi di TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Proses ini dilakukan oleh Biddokes Polda Sumsel dan diawasi ketat oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

Adi menjelaskan, permintaan ekshumasi dilakukan pihak kepolisian dan disetujui keluarga guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian wanita yang tengah mengandung anak keduanya tersebut.

“Polisi datang ke rumah meminta izin autopsi. Kami dari keluarga setuju supaya penyebab kematian lebih terang benderang,” jelasnya.

Sumber: detik
Foto: Anti Puspita Sari/Net