Sindikat Jual Beli Bayi Terungkap di Medan, Polisi Tetapkan 8 Tersangka


Kasus perdagangan bayi kembali menggemparkan publik Indonesia. Aparat kepolisian di Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap sindikat yang memperjualbelikan bayi baru lahir.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki.

Dalam operasi itu, seorang bayi berusia tiga hari berhasil diselamatkan bersama sang ibu yang kini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.


Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Delapan orang yang ditangkap masing-masing berinisial BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL, dan JES.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol M Ikang Putra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, telah mengamankan 8 orang sehubungan dengan dugaan tindak pidana penjualan dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang," katanya, Senin 22 September 2025.

Ikang menegaskan seluruhnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Total tersangka 8 orang. Sebanyak tujuh orang perempuan dan satu orang laki-laki. Kini semuanya telah dibawa ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," ujarnya.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam jaringan kejahatan tersebut.


Jerat Hukum dan Ancaman Pidana

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,

  • dan/atau Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),

  • juncto Pasal 55 KUHPidana.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 15 tahun penjara.


Perdagangan Bayi: Kejahatan yang Masih Mengintai

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik perdagangan bayi dan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia. Meski aparat kerap melakukan pengungkapan, sindikat semacam ini terus mencari celah memanfaatkan kondisi ekonomi dan lemahnya pengawasan.

Polisi menegaskan akan terus mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan perlindungan terhadap korban, terutama sang bayi dan ibunya.

 sumber: sumut