Warisan Firaun Raib! Artefak Kuno Amenemope Dicuri dan Dilebur Jadi Perhiasan

 

gelang firun
(foto: rmol)

Mesir diguncang kabar mengejutkan: gelang emas berusia 3.000 tahun milik Firaun Amenemope raib dari Museum Mesir di Kairo. Artefak berharga ini dicuri pada 9 September 2025 dan lebih tragis lagi, benda bersejarah tersebut dilaporkan telah dilebur menjadi perhiasan emas.

Kabar ini pertama kali dilaporkan AFP pada Senin, 22 September 2025, dan langsung memicu kemarahan publik. Banyak pihak mendesak pemerintah agar memperketat sistem keamanan di museum nasional, yang selama ini menjadi penjaga harta warisan Mesir kuno.

Menteri Pariwisata dan Purbakala, Sherif Fathy, dalam pernyataan televisi mengungkapkan pencurian terjadi saat museum tengah menyiapkan koleksi untuk pameran di Italia.

“Ada kelalaian dalam penerapan prosedur di fasilitas tersebut. Jaksa masih melakukan penyelidikan,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa laboratorium restorasi tempat gelang itu disimpan ternyata tidak dilengkapi kamera pengawas.

Kelalaian ini membuka celah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengeluarkan artefak bernilai tinggi tersebut.

Menurut otoritas setempat, gelang berhias manik lapis lazuli itu berpindah tangan melalui sejumlah pedagang sebelum akhirnya dilebur.

Empat orang telah ditangkap terkait kasus ini, termasuk seorang spesialis restorasi museum. Ia mengaku menyerahkan gelang tersebut kepada rekannya, seorang pemilik toko perak di distrik Sayyeda Zainab, Kairo.

Gelang kuno itu kemudian dijual sekitar 3.800 dolar AS, sebelum akhirnya dihancurkan dan dilebur menjadi perhiasan emas.

Dalam keterangan resmi, Kementerian Pariwisata dan Purbakala menyebut uang hasil penjualan artefak berhasil disita. Bahkan, rekaman CCTV yang dipublikasikan memperlihatkan pemilik toko sedang menimbang gelang tersebut dan menyerahkannya kepada salah satu tersangka.

Kasus ini menyoroti rapuhnya sistem keamanan di museum yang menyimpan warisan dunia. Sebuah artefak bernilai sejarah tak ternilai hilang untuk selamanya hanya karena lalainya prosedur pengawasan.

sumber: rmol