Ray Rangkuti: Reformasi Polri Mustahil Jika Masih Dipimpin Listyo Sigit
Founder Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak bisa ditunda lagi. Menurutnya, perubahan mendasar diperlukan agar Polri bisa menjadi institusi yang lebih sehat dan sesuai dengan semangat demokrasi.
“Saya melihat setidaknya ada tiga aspek yang harus diubah dari kepolisian atau direformasi dari institusi polisi,” ujar Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Reformasi Institusional
Ray yang memiliki nama asli Ahmad Fauzi ini menjelaskan, reformasi pertama harus menyentuh aspek institusional. Hal ini terkait dengan desain dan posisi Polri dalam tatanan kenegaraan. Dengan kata lain, perlu ada kejelasan mengenai bagaimana peran kepolisian ditempatkan dalam sistem bernegara agar tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.
Reformasi Struktural
Selanjutnya, aspek struktural menyangkut posisi Polri dalam hierarki pemerintahan. Ray menyoroti pentingnya kejelasan apakah kepolisian berada langsung di bawah presiden atau memiliki pola hubungan lain yang lebih akuntabel. “Itu masalah struktur,” tegasnya.
Reformasi Kultural
Selain dua hal di atas, Ray menilai perubahan kultural juga sangat krusial. Menurutnya, budaya kepolisian saat ini masih banyak dipengaruhi pola militeristik. Ia mencontohkan penggunaan istilah pangkat seperti jenderal, bintang tiga, dan sejenisnya yang identik dengan militer.
“Kalau saya lihat, ya, negara-negara leading, misalnya seperti Amerika, Swedia, Inggris, enggak ada tuh namanya jenderal polisi. Cuma ada satu negara pakai istilah itu, yaitu di Bangladesh,” jelas Ray.
Syarat Utama Reformasi Polri
Lebih lanjut, Ray menilai reformasi kepolisian akan sulit dilakukan jika dipimpin oleh Kapolri saat ini, Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau ku lihat di atas segalanya itu memulai reformasi institusi polisi ini dengan satu syarat, apa? Mencopot Listyo Sigit dari posisinya sebagai Kapori yang sekarang,” tegas Ray Rangkuti.
Ia menambahkan, tidak mungkin ada reformasi sejati jika dilakukan oleh figur yang dianggap gagal membawa perubahan sejak awal masa jabatannya. “Kalau Kapolri yang sekarang bisa mereformasi polisi, kenapa tidak dikerjakan sejak 4 tahun yang lalu? Kok baru sekarang dikerjain?” tanyanya.
Pesan untuk Presiden Prabowo
Menutup pernyataannya, Ray berharap agar Presiden Prabowo Subianto benar-benar serius dalam menjalankan agenda reformasi Polri. Menurutnya, proses tersebut tidak boleh melibatkan pihak-pihak dari kepolisian, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas, demi menghindari konflik kepentingan.