Rp5 Triliun Anggaran Haji Diduga Bocor, Gus Irfan Minta KPK Turun Tangan!



Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, akhirnya buka suara soal isu dugaan kebocoran anggaran haji yang disebut-sebut mencapai Rp5 triliun. Menurutnya, angka tersebut belum bisa dipastikan karena masih sebatas potensi.

“Itu baru potensi, kemungkinan bisa terjadi seperti itu. Sebab, perputaran dana haji setiap tahunnya mencapai Rp17-20 triliun,” ujar Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, hitungan Rp5 triliun itu muncul berdasarkan analisis para peneliti. Umumnya, kebocoran anggaran di Indonesia diperkirakan berada di kisaran 20-30 persen. Jika persentase itu diterapkan pada dana haji, maka potensi kebocoran bisa tembus Rp5 triliun.

“Tapi itu sekali lagi baru potensi. Kita perlu aparat penegak hukum (APH) yang mendalami, termasuk dari KPK,” tegasnya.

Wamen Haji: Bisa Turunkan Biaya Haji

Pernyataan Gus Irfan sejalan dengan sebelumnya, ketika Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya kemungkinan kebocoran anggaran penyelenggaraan haji mencapai 20-30 persen atau setara Rp5 triliun.

Menurut Dahnil, jika kebocoran tersebut berhasil ditekan, maka biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) bisa ikut turun sehingga lebih meringankan jemaah.

KPK Siap Ikut Pantau

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ikut mengawasi dugaan potensi kebocoran anggaran haji.

“Kalau benar setiap tahun ada potensi kebocoran Rp5 triliun, maka monitoring bisa dilakukan oleh Direktorat Monitoring untuk dievaluasi lebih lanjut,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (1/10/2025).

Dengan perputaran dana yang begitu besar, dugaan kebocoran anggaran haji kini menjadi perhatian serius. Pemerintah menekankan perlunya transparansi dan pengawasan ketat agar pengelolaan dana ibadah haji bisa benar-benar memberi manfaat bagi umat.


Sumber: okz