Bareskrim Gegerkan Publik! 959 Orang Resmi Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus
Bareskrim Polri resmi menetapkan ratusan orang sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025. Para pelaku berasal dari sejumlah daerah tempat kericuhan terjadi.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menjelaskan, total ada 959 orang yang kini berstatus tersangka dalam kasus unjuk rasa tersebut.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, jumlah tersebut merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan baik di tingkat Bareskrim maupun 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
Dari total ratusan tersangka itu, rinciannya adalah 664 orang berusia dewasa dan 295 lainnya masih berstatus anak-anak.
Menurut Syahar, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda-beda sesuai peran dan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.
Sumber: inews