Kasus Guru BK Lecehkan Siswi SMP di Lubuklinggau, Rekaman Percakapan Jadi Bukti Viral

arah satu, arahsatu.com


Lubuklinggau – Dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Lubuklinggau berinisial A harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Facebook dan Instagram pada Senin (22/9/2025) mendadak viral. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa guru A mencoba meminta korban melakukan tindakan tak senonoh di belakang kelas. Meski korban menolak, rekaman percakapan dugaan pelecehan sudah lebih dulu tersebar dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif,” jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, Selasa (23/9/2025).


Pihak Sekolah Turun Tangan

Plt Kepala SMPN 1 Lubuklinggau, Anita Efriati, mengungkapkan pihak sekolah baru mengetahui kasus ini setelah ramai dibicarakan oleh siswa.

“Guru tersebut sudah dinonaktifkan. Selanjutnya tindak lanjut akan dilakukan Inspektorat dan BKPSDM,” ujarnya.

Selain menonaktifkan oknum guru, sekolah bersama Dinas Pendidikan juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban. Mereka membuka posko pengaduan agar siswa maupun orang tua bisa melapor jika menemukan kasus serupa.

“Kami prioritaskan pendampingan psikologis agar korban mendapatkan perlindungan,” tambah Anita.


Inspektorat Siapkan Sanksi Jika Terbukti

Tak hanya sekolah, Inspektorat Kota Lubuklinggau juga ikut menangani kasus ini. Inspektur Pembantu Investigasi Khusus, Leksmana Patra Yudha, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam penanganan.

Guru A diketahui berstatus ASN dengan skema PPPK sejak dua tahun lalu. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka konsekuensi tegas menanti.

“Kalau terbukti pelanggaran berat, maka akan dibentuk tim khusus untuk memproses hukuman disiplin,” tegas Leksmana.


Fokus pada Pemulihan Korban

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena melibatkan seorang pendidik, tetapi juga karena dampaknya terhadap lingkungan sekolah. Dengan adanya pendampingan psikologis dan posko pengaduan, pihak sekolah berharap korban bisa segera pulih, sekaligus mencegah kasus serupa terulang.

Saat ini, proses hukum masih berjalan. Semua pihak diminta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian dan instansi terkait.

sumber: Kumparan