Bocor! Pertemuan Yaqut dan Bos Travel Maktour Diduga Bahas Kuota Haji Tambahan


Isu seputar pertemuan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan pimpinan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, serta sejumlah pelaku bisnis haji dan umrah mulai mencuat ke publik. Foto-foto pertemuan tersebut beredar luas dan memicu beragam spekulasi.

Informasi dari berbagai sumber menyebut, pertemuan itu berlangsung ketika Yaqut masih aktif menjabat Menag. Topik utama yang dibicarakan tak jauh dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia.

Sesuai aturan, tambahan kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Namun karena kendala pembiayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Yaqut disebut mengambil jalan tengah dengan membagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Dugaan kuat, pembicaraan mengenai pembagian inilah yang berlangsung dalam pertemuan yang kini fotonya viral.

Fuad Maktour Bantah Ada Bagi-Bagi Kuota

Dikonfirmasi terkait hal itu, Fuad Hasan Masyhur menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam urusan pembagian kuota tambahan tersebut.

“Enggak ada. Sudah selesai. Sudah lama, saya sudah tidak jadi menteri. Kok dibilang ada pembagian? Itu sudah lewat,” kata Fuad kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Fuad juga membantah ikut campur dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Menag yang membagi kuota tambahan haji 2024 untuk reguler dan khusus. Menurutnya, isu itu sama sekali tidak benar.

“Seribu persen saya pastikan, saya tidak pernah tahu-menahu,” tegasnya.

Ia mengakui, foto yang beredar memang benar diambil pada 2024, tetapi saat itu Yaqut sudah tidak lagi duduk sebagai Menag.

“Beliau datang hanya untuk silaturahmi. Kita hormati sebagai mantan menteri. Saya pun tidak tahu siapa yang mengatur pertemuan itu,” jelas Fuad.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Yaqut hanya berpesan agar hubungan baik dengan biro travel tetap terjaga, meski dirinya sudah tidak menjabat.

Detail Pertemuan

Foto yang diperoleh Inilah.com pada Senin (22/9/2025) memperlihatkan Yaqut menghadiri pertemuan di Kantor Maktour, Jakarta. Terlihat hadir pula CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin, Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, serta Stafsus Yaqut, Gus Alex.

Dalam salah satu foto, Yaqut tampak berpose di depan Wisma Maktour, Jalan Otista Raya, Jatinegara, bersama Fuad dan Ali Mohammad Amin. Yaqut mengenakan kemeja hitam, Fuad berbaju biru, sementara Ali Mohammad Amin juga berkemeja hitam. Foto lain menunjukkan mereka duduk bersama di meja makan.

Konstruksi Dugaan Kasus

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama kini telah masuk tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), sesuai surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Meski belum ada tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mengumumkan pihak yang bertanggung jawab. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Awalnya, tambahan kuota 20.000 jemaah itu diberikan Arab Saudi setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas setempat pada 2023. Informasi ini kemudian sampai ke asosiasi travel yang lantas melobi oknum Kemenag.

Hasil lobi tersebut dituangkan dalam SK Menag bertanggal 15 Januari 2024 yang memutuskan pembagian kuota tambahan menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Dari kuota khusus, 9.222 untuk jemaah dan 778 untuk petugas. Pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada biro travel swasta.

Kuota reguler 10.000 jemaah dibagi ke 34 provinsi, dengan porsi terbesar ke Jawa Timur (2.118), Jawa Tengah (1.682), dan Jawa Barat (1.478).

Dugaan Praktik Jual Beli Kuota

Pembagian kuota yang menyimpang dari aturan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 membuka celah praktik jual beli. Oknum pejabat Kemenag diduga menerima setoran dari biro travel dengan kisaran 2.600–7.000 dolar AS per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta–Rp113 juta.

Dana tersebut berasal dari biaya tambahan yang dipungut travel dari jemaah dengan janji berangkat pada 2024. Imbasnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang sudah menunggu lama gagal berangkat karena kuotanya dipotong.

Hasil dugaan korupsi pun mengalir ke berbagai aset. KPK telah menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar pada Senin (8/9/2025). Properti itu diduga dibeli oleh salah satu pegawai Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggunakan dana setoran travel sebagai imbalan atas pembagian kuota tambahan.


Sumber: inilah