Heboh! Dosen IPB Ungkap Ijazah Gibran Diduga Cuma Setara Tamatan SD


Sebuah tulisan panjang karya Dr. Meilanie Buitenzorgy, dosen IPB University, belakangan viral di media sosial. Artikel itu menyoroti riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan memicu polemik lantaran menyebut bahwa “kualifikasi pendidikan Gibran hanya setara tamatan SD.”

Dalam tulisannya, Meilanie merujuk pada Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020 tentang Penyetaraan Ijazah Luar Negeri. Ia menilai, dokumen penyetaraan yang dikeluarkan Direktorat Dikdasmen untuk Gibran tidak sah. Alasannya, program persiapan yang ditempuh Gibran di UTS Insearch, Australia, bukanlah sekolah menengah atas resmi dan tidak menerbitkan high school leaving certificate.

“Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar atau menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie dalam artikel yang tersebar di berbagai platform.

Singgung Sekolah Gibran di Singapura

Meilanie juga mengulas rekam jejak pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura. Menurutnya, OPSS hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7–10 di Indonesia (SMP plus satu tahun), bukan jenjang setara SMA.

Biasanya, siswa Singapura yang ingin melanjutkan kuliah harus masuk ke junior college untuk memperoleh sertifikat GCE A-Level. Namun, Gibran tidak memiliki sertifikat tersebut.

Bahkan, jika Gibran hanya memiliki sertifikat GCE O-Level, Meilanie menilai dokumen itu tetap perlu ditinjau lebih jauh. Pasalnya, dalam sistem Singapura tidak ada standar kelulusan minimum sebagaimana ijazah SMP di Indonesia.

“Kalaupun Gibran punya sertifikat O-Level, bila banyak nilai di bawah standar, itu belum bisa disetarakan dengan ijazah SMP Indonesia,” jelas Meilanie.

Catatan Resmi Pendidikan Gibran

Selama ini, Gibran diketahui menempuh pendidikan SMP di Solo, lalu melanjutkan sekolah ke Singapura, dan meneruskan ke Australia. Dalam dokumen publik, termasuk laman resmi Pemkot Surakarta, disebutkan Gibran bersekolah di SMP Negeri 1 Solo, kemudian di Orchid Park Secondary School Singapura, dilanjutkan ke program persiapan universitas di UTS Insearch Sydney, sebelum akhirnya berkuliah di University of Technology Sydney (UTS).

Saat pencalonan di Pilpres 2024, KPU juga telah melakukan verifikasi dokumen administrasi Gibran, termasuk ijazah. Hingga kini, tidak ada catatan resmi dari lembaga berwenang yang menyatakan bahwa ijazah Gibran bermasalah atau tidak sah.


Sumber: moneytalk