Kejagung Bongkar Alasan Nadiem Dibantarkan: “Katanya Sakit di Bagian Itu”


Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022, Nadiem Makarim, saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Nadiem bahkan sempat menjalani operasi sehingga status penahanannya dibantarkan.

“Ya, benar yang bersangkutan sakit dan menjalani operasi. Jadi sementara dibantarkan di rumah sakit,” kata Anang di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Diduga Terkait Penyakit Ambeien

Meski enggan merinci lebih jauh, Anang memberi isyarat bahwa operasi yang dijalani Nadiem terkait penyakit ambeien. Namun ia belum bisa memastikan detail kondisi kesehatan mantan Mendikbudristek itu.

“Katanya sakit di bagian ‘itu’-nya. Sudah dirawat di rumah sakit pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anang juga belum bisa memastikan apakah operasi telah selesai dilakukan atau Nadiem masih dalam tahap pemulihan.
“Saya kurang tahu pasti. Nanti saya cek apakah sudah selesai operasi atau masih tahap pasca,” tambahnya.

Lima Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan tersebut, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah:

  1. JT (Jurist Tan) – Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.

  2. BAM (Ibrahim Arief) – mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

  3. SW (Sri Wahyuningsih) – Direktur SD Direktorat PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Sekolah Dasar.

  4. MUL (Mulyatsyah) – Direktur SMP Direktorat PAUD Dikdasmen 2020–2021 sekaligus KPA di Direktorat SMP.

  5. Nadiem Makarim – mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kasus ini mencuat setelah Kejagung mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah yang masuk program digitalisasi pendidikan.


Sumber: republika