Komisi III DPR Ngamuk, Minta Polda Sumut Amankan Bobby Nasution soal Razia Plat Aceh


Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang memberhentikan sekaligus merazia sejumlah truk berpelat Aceh (BL) di wilayah Kabupaten Langkat menuai sorotan keras. Aksi Bobby itu viral di media sosial pada Minggu (28/9/2025) dan langsung memicu kegaduhan publik.

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil, menilai kebijakan Bobby tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena berpotensi mengganggu keamanan dan keharmonisan antarwilayah.

“Cabut kebijakan itu segera. Itu produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK itu produk nasional atau daerah? Tanyakan juga, apakah dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” tegas Nasir Djamil dalam keterangannya, Minggu sore.

Menurut Nasir, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk hukum nasional yang kewenangannya didelegasikan ke daerah. Karena bersifat nasional, maka otomatis berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini jelas kebijakan kontra harmoni dari seorang gubernur,” ujarnya menambahkan.

Kritik Tajam: Jangan Diskriminasi Pengguna Jalan

Nasir Djamil juga menekankan agar Bobby bersikap lebih dewasa dalam menyikapi realitas. Ia mengingatkan bahwa pembangunan jalan dibiayai dari APBN maupun APBD yang semuanya bersumber dari uang rakyat.

“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya,” kata Nasir.

Komisi III DPR RI pun meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut, untuk bertindak tegas terhadap pihak mana pun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Bahkan, jika Bobby tetap ngotot mempertahankan kebijakannya, Komisi III mendesak aparat kepolisian untuk mengambil langkah hukum.

“Kalau gubernur tetap keras kepala, Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum. Kebijakan ini sangat berpotensi membenturkan warga antarwilayah,” tegas Nasir Djamil.

Potensi Konflik Sosial

Politisi asal Aceh itu menegaskan, jika kebijakan diskriminatif ini dipaksakan, maka yang terancam adalah keharmonisan sosial.

“Masalah pengangkutan itu sudah ada pihak berwenang yang bisa menindak. Jangan sampai kebijakan seorang kepala daerah justru membenturkan warga antardaerah,” tandasnya.

Nasir menutup pernyataannya dengan peringatan keras: kebijakan Bobby bisa memicu konflik sosial yang berbahaya jika tidak segera dihentikan.


Sumber: orinews