Misteri Rekening Hantu Rp70 Miliar, Polisi Bongkar Motif Sadis Pembunuhan Kepala Bank
Kasus penculikan dan pembunuhan sadis terhadap MIP (37), kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat, akhirnya menemukan titik terang. Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan: motif utama para pelaku ternyata bukan sekadar dendam pribadi, melainkan rencana untuk menguasai dana raksasa dari rekening dormant alias rekening tak bertuan senilai hingga Rp70 miliar.
Temuan ini mengubah arah penyelidikan. Apa yang semula dianggap sebagai tindak kriminal biasa kini berkembang menjadi dugaan konspirasi kejahatan perbankan dengan perencanaan matang. Jumlah dana yang diincar pun jauh melampaui prediksi awal.
"Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin, ya, cukup tinggi. Ada Rp60 miliar apa Rp70 milliar," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Selasa (23/9/2025).
Lebih mengejutkan lagi, dana tersebut tidak hanya berada dalam satu rekening. Para pelaku sudah memetakan beberapa rekening hantu di lebih dari satu bank, yang artinya mereka memiliki akses terhadap data perbankan yang seharusnya sangat rahasia.
"Ada beberapa rekening. Enggak sampai puluhan," jelas Wira.
Fakta ini sekaligus mematahkan anggapan awal bahwa korban hanya menjadi sasaran karena posisinya di bank tempat ia bekerja. Jaringan kriminal ini diduga sudah lama membidik rekening tak bertuan di berbagai bank lain.
"Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain," tambah Wira.
Saat ini, penyelidikan difokuskan pada tersangka berinisial C alias Ken, yang diyakini sebagai otak utama. Pertanyaan besar yang terus ditelusuri penyidik adalah bagaimana C bisa mengetahui keberadaan rekening dormant tersebut.
"Dari mana tersangka tahu ini ada rekening dormant, kami baru bisa menjawab nanti, yang satunya lagi masih kami ambil keterangan," kata Kombes Wira.
Polisi menduga adanya kebocoran data sensitif atau bahkan keterlibatan orang dalam. Jika benar, maka kasus ini bukan sekadar kriminalitas jalanan, melainkan ancaman serius terhadap keamanan sistem perbankan nasional.
Meski rencana kejahatan ini terstruktur, tersangka C kepada penyidik justru mengaku baru pertama kali mencoba mengalihkan dana tersebut.
"Dan sudah berapa kali, yang bersangkutan mengaku, baru melakukan sekali ini," ungkap Wira.
Pengakuan itu kini sedang diuji kebenarannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya kejahatan serupa yang pernah dilakukan, mengingat akses terhadap rekening senilai puluhan miliar tentu tidak bisa diperoleh sembarangan.