Purbaya Soroti Cukai Rokok 57 Persen, Berisiko Timbulkan PHK
Foto: Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru. [Dok. Antara] |
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tarif cukai hasil tembakau (CHT) saat ini sudah berada di level yang terlalu tinggi. Menurutnya, beban tarif yang berlaku tidak hanya menekan industri tembakau, tetapi juga berdampak pada ekosistem di sekitarnya, termasuk kontribusi terhadap penerimaan negara.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana, sekarang berapa? rata-rata 57 persen, tinggi amat, banyak banget," ujar Purbaya, Rabu (24/9/2025).
Ia menyebut ada kejanggalan dalam kebijakan tersebut. Dari informasi yang diperolehnya, justru penerimaan negara bisa meningkat ketika tarif cukai diturunkan. "Kalau turun makin banyak income-nya. Lho, kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," tambahnya.
Purbaya juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dalam kebijakan fiskal. Lonjakan tarif CHT, kata dia, berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. "Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," tegasnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan pasti CHT akan sangat bergantung pada hasil studi dan analisis lapangan yang saat ini masih berlangsung.
Sementara itu, ekonom senior sekaligus dewan pakar Apindo, Wijayanto Samirin, menyoroti maraknya rokok ilegal sebagai konsekuensi dari tarif cukai yang terlalu tinggi. "Cukai yang tinggi membuat bisnis rokok ilegal makin menguntungkan. Perkiraan saya, dari rokok ilegal saja, pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara sebesar Rp15–25 triliun per tahun," ungkapnya.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menekankan pentingnya peran Purbaya dalam memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur dari angka, melainkan harus berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja. "Kita ingin, Menkeu (Menteri Keuangan) Purbaya bisa mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi berkualitas. Di mana tiap persen pertumbuhan ekonomi membuka lapangan kerja untuk 950.000 pekerja. Ini penting untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran," pungkas Kamrussamad.
Sumber: Suara