Heboh! Wartawan Ngaku Dicekik Oknum Keamanan Dapur MBG di Jaktim


Nasib apes menimpa dua jurnalis berinisial MNU (35) dan KI (31). Keduanya diduga mendapat perlakuan kasar dari oknum petugas keamanan ketika tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta Timur.

Insiden itu terjadi saat keduanya berusaha menggali informasi terkait kasus keracunan puluhan siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, yang diduga berasal dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kronologi Kejadian

MNU menceritakan, ia bersama rekannya mengikuti penelusuran lokasi dapur MBG melalui Google Maps. Namun, yang muncul justru alamat SPPG Gedong 02, persis di seberang Kampus Unindra.

“Kedatangan kami sempat disambut baik, karena dikira pegawai dapur MBG. Tapi setelah saya bilang mau bertemu Kepala SPPG, tiba-tiba petugas keamanan langsung menyuruh kami pergi,” jelas MNU kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Ia bersama KI akhirnya keluar dari area dapur sambil merekam sikap petugas tersebut yang tampak marah. Namun, meski sudah berada di luar area, salah satu oknum keamanan tetap melarang mereka mengambil gambar dan video, terutama ketika ada mobil distribusi makanan yang lewat.

“Saya bilang, ini kan area publik, tidak bisa dilarang. Lalu ada pegawai SPPG yang menjelaskan kalau dapur penyedia MBG penyebab keracunan bukan di sini, tapi di dekat Air Biru,” terang MNU.

Menyadari salah lokasi, keduanya berencana pindah ke SPPG Gedong 01. Namun, tiba-tiba oknum petugas keamanan kembali menghadang dengan sikap agresif.

“Tiba-tiba bapak itu kepalkan tangan mau mukul saya, terus malah mencekik saya dan KI,” ungkapnya.

Dilaporkan ke Polisi

Atas kejadian tersebut, MNU melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan ini ke Polsek Pasar Rebo. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLSEKPASARREBO/POLRESMETROJAKTIM/POLDA METRO JAYA, tanggal 30 September 2025.

Klarifikasi Pihak SPPG

Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Gedong 02 Pasar Rebo, Muhammad Ichsan, membenarkan adanya insiden, namun menegaskan bahwa masalah tersebut hanya kesalahpahaman.

“Wartawan salah masuk dapur. Seharusnya ke SPPG Gedong 01, tapi mereka memaksa meliput di Gedong 02,” kata Ichsan dalam keterangannya.

Ia menyebut, petugas keamanan hanya menjalankan SOP, di mana setiap pihak luar dilarang melakukan liputan tanpa izin resmi dari Kepala SPPG.


Sumber: RMOL