Kasus Keracunan hingga Dugaan Korupsi, Mahfud MD Ingatkan Tata Kelola MBG
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu terobosan besar yang tidak boleh berhenti di tengah jalan. Menurutnya, manfaat program tersebut jauh lebih banyak dibanding kelemahannya.
“Mungkin manfaatnya sudah sangat banyak jauh lebih banyak daripada kejelekannya, tetapi tetap sekecil apapun kejelekan itu harus diselesaikan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dengan asas kepastian hukum agar semuanya nyaman,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube miliknya, Rabu, 1 Oktober 2025.
Mahfud menekankan, karena MBG merupakan program unggulan Presiden, maka pengelolaannya tidak boleh dijadikan ajang main-main. Ia menyebut wajar bila di tahun pertama pelaksanaan muncul sejumlah kendala, tetapi pemerintah harus tetap serius memperbaikinya.
Salah satu persoalan yang muncul adalah kasus keracunan makanan serta dugaan penyimpangan dalam distribusi program. Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan bahwa jalur hukum bisa ditempuh jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Ia menjelaskan, penyelesaian bisa dilakukan dengan pendekatan restoratif jika masalahnya masih bisa dibicarakan di luar pengadilan. Namun, bila ada bukti penyelewengan serius, maka konsekuensinya masuk ke ranah pidana.
“Kalau pidana ya ini dianggap pengelolaannya tidak transparan sehingga mungkin ada yang melihat itu penyelewengan. Kontraknya sekian, ternyata harga pasarnya sekian. Beda antara yang dikontrak dengan yang diterima. Itu bisa dipidana, bisa penipuan, bisa korupsi,” jelas Mahfud.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu kembali menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola untuk menjamin keberlanjutan MBG. Ia bahkan mencontohkan potensi penyimpangan anggaran yang bisa menimbulkan kerugian besar.
“Kalau di kontraknya Rp15.000 lalu sampai kalau itu masih dikurangi secara sah misalnya. Tapi kalau di kontraknya Rp15.000 ternyata di sini Rp7.000, itu kan korupsi. Kalau triliunan bisa banyak itu,” pungkasnya.
Sumber: rmol