Kebakaran Hebat di Hunian Pekerja IKN, Humas Larang Siaran Langsung di TikTok & IG


Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilalap api pada Rabu, 1 Oktober 2025 sore. Kebakaran ini sempat viral di media sosial setelah bangunan utama HPK, terutama di lantai atas, terbakar hebat.

Petugas Pemadam Beraksi Cepat

Tim Pemadam Kebakaran IKN yang tiba di lokasi segera menjibaku memadamkan api. Meskipun kobaran berhasil dikendalikan, petugas tetap berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan api susulan.

Berdasarkan pengakuan saksi dari warga sekitar, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Seluruh penghuni rusun berhasil dievakuasi dengan aman," ujar saksi yang enggan disebutkan namanya.

Penyebab dan Kerugian Masih Diselidiki

Saat ini, tim investigasi tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta mendata total kerugian material yang dialami.

Imbauan Penting dari Humas Proyek IKN

Menanggapi insiden ini, Tim Humas Proyek Pembangunan IKN mengeluarkan imbauan kepada seluruh pekerja, kontraktor, dan pihak terkait.

Tim Humas meminta agar tidak ada kegiatan siaran langsung (live) di media sosial, termasuk TikTok dan Instagram, terkait kebakaran di HPK1.

“Kami memohon kerja sama semua pihak untuk tidak melakukan live atau mengunggah konten yang belum terverifikasi di media sosial terkait insiden ini. Hal ini penting untuk menjaga ketenangan, mencegah penyebaran informasi palsu (hoaks), dan menghormati privasi serta fokus penanganan petugas di lapangan,” bunyi pesan yang diteruskan di berbagai grup platform.

Tim Humas menegaskan akan memberikan informasi terkini dan terverifikasi mengenai perkembangan penyelidikan dan upaya pemulihan pasca-kebakaran melalui saluran resmi.

Upaya Pencegahan di Masa Depan

Pemerintah dan pengelola proyek IKN menyatakan keprihatinan atas kejadian ini. Mereka menegaskan akan meningkatkan prosedur keamanan serta melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik dan peralatan di seluruh Rusun Pekerja IKN untuk mencegah insiden serupa terulang.



Sumber: disway