Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Bobby Nasution
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta kepolisian segera mengambil tindakan terkait kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang merazia mobil berpelat Aceh. Menurut Nasir, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keharmonisan antardaerah di Indonesia.
“Komisi III DPR minta polisi tangkap Bobby karena telah mengeluarkan kebijakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Gubernur harus menilai masalah secara jernih dan menyeluruh, bukan parsial. Kalau ada kesalahan dalam pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak, bukan dengan kebijakan yang membenturkan warga antardaerah,” tegas Nasir dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam (1/10/2025).
Nasir juga menegaskan agar kebijakan tersebut segera dicabut. Ia mempertanyakan kesadaran gubernur terhadap STNK sebagai produk nasional dan simbol kebangsaan Indonesia.
“Cabut kebijakan itu segera. Kebijakan ini mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Apakah dia masih mengakui bendera Merah Putih sebagai bendera Indonesia?” tambah Nasir.
Politisi asal Aceh ini menjelaskan bahwa STNK berlaku secara nasional, karena dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan seorang gubernur,” imbuhnya.
Pembangunan Infrastruktur dan Keamanan Jalan
Nasir juga meminta agar Bobby Nasution lebih dewasa dalam menilai realitas di lapangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dibiayai oleh APBN dan APBD, sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya.
“Ada uang rakyat di semua ruas jalan di Indonesia. Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas legislator PKS ini.