Pejabat Polri Disorot Saat Diduga Pakai Iphone 17 Pro Max yang Belum Masuk Indonesia​​​​​​​​​​



Nama Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, mendadak jadi sorotan publik usai video konferensi pers dirinya viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @inimedanbungg, tampak Ade Ary tengah serius berbicara di hadapan awak media. Namun, bukannya fokus pada isi pernyataannya, netizen justru salah fokus pada ponsel yang digenggamnya.

Diduga iPhone 17 Pro Max Warna Oranye

Ade Ary terlihat memegang sebuah ponsel berwarna oranye di dekat mikrofon. Netizen ramai menduga perangkat tersebut adalah iPhone 17 Pro Max, ponsel terbaru Apple yang diketahui belum resmi dirilis di Indonesia.

Komentar warganet pun langsung membanjiri unggahan tersebut.

  • “Padahal iPhone 17 Pro Max belum resmi masuk ke Indonesia, kalah dealer resmi ah,” tulis seorang netizen.

  • “Apel orangenya harus ya pak dipegang, kenapa gak dimasukin kantong aja? Takut lecet ya pak?” sindir yang lain.

  • “Si paling iPhone 17 Pro Max 2TB beeuutt,” canda warganet lain.

Wartakotalive mencoba menghubungi Ade Ary untuk mengonfirmasi sorotan publik ini. Namun hingga Kamis (2/10/2025), pesan yang dikirimkan masih belum mendapatkan jawaban.

iPhone 17 Pro Max Belum Rilis di Indonesia

Sejauh ini, masyarakat Indonesia memang belum bisa membeli iPhone 17 Pro Max secara resmi. Meski situs Apple Indonesia sudah memuat promosi perangkat terbaru itu, jadwal preorder, harga resmi, dan ketersediaan lokal masih belum diumumkan.

Sementara itu, negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam sudah membuka preorder sejak Jumat, 12 September 2025.

Harga iPhone 17 Pro Max di pasar global diperkirakan berada di kisaran Rp19 juta hingga Rp32,8 juta, tergantung kapasitas penyimpanan.

Berikut perkiraan harga iPhone 17 Pro Max:

  • 256 GB: USD 1.199 (± Rp19,7 juta)

  • 512 GB: USD 1.399 (± Rp23 juta)

  • 1 TB: USD 1.599 (± Rp26,3 juta)

  • 2 TB: USD 1.999 (± Rp32,8 juta)

Bisa Dibeli Lewat Jastip, Tapi Harga Melonjak

Meski belum resmi hadir di Indonesia, kalangan jetset Tanah Air tetap bisa mendapatkan iPhone 17 Pro Max melalui jasa titip (jastip) dari luar negeri.

YouTuber teknologi David Gadgetin menjelaskan, pembelian lewat jastip bisa membuat harga ponsel melonjak hingga dua kali lipat dari harga resmi, terutama karena tambahan biaya pajak dan bea masuk yang bisa mencapai Rp8,9 juta per unit.

Sebagai contoh, iPhone 17 Pro Max varian 256 GB dengan harga resmi Rp19,7 juta bisa dijual lewat jastip hingga sekitar Rp30 juta.



Sumber: tribunnews
Foto: Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi/Net