Roy Suryo Tegaskan: Nasib Jabatan Gibran Bergantung Keputusan Kemendikdasmen


Pakar telematika, Roy Suryo, kembali menyoroti riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menurutnya menyimpan kejanggalan serius dan berpotensi berujung pada pemakzulan.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu malam (1/10/2025), Roy menyampaikan:

“Sinyal-sinyal untuk pemakzulan, jelas kalau itu. Tapi tergantung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dia tegas nggak berani mencabut itu (surat keterangan ijazah SMA Gibran).”

Surat Keterangan Ijazah Jadi Sorotan

Roy mengungkap bahwa surat keterangan ijazah Gibran yang digunakan saat mendaftar sebagai Calon Wali Kota Solo hingga Wakil Presiden banyak yang dianggap tidak sesuai.

“Yang lebih konyol, surat untuk penyetaraannya itu hanya berupa pengesahan surat keterangan. Legalitasnya baru dilakukan tahun 2024 untuk nyalon wapres. Ini fatal,” ujar Roy sambil menunjukkan bukti riwayat pendidikan Gibran.

Ia menegaskan bahwa Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti sebaiknya berani mencabut surat keterangan tersebut karena dianggap bermasalah.

“Makanya saya bilang, tergantung Pak Menteri. Kalau wali kotanya nggak sah, otomatis wapresnya juga nggak sah,” pungkasnya.

Akademisi Juga Tuntut Penarikan Surat Keterangan

Sebelumnya, pada Selasa (23/9/2025), akademisi Rismon Sianipar mendatangi Kantor Kemendikdasmen untuk menuntut penarikan surat keterangan ijazah Gibran.

Menurut Rismon, keabsahan surat keterangan tersebut perlu dikaji secara serius. Jika tidak memiliki landasan akademik yang jelas, surat itu sebaiknya dicabut.

“Kalau ada kajiannya, buktikan. Kalau tidak ada, jujur saja. Tarik ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pencabutan surat keterangan akan berdampak besar terhadap legitimasi jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

“Kalau ini sudah ditarik, proses pemakzulan Gibran sangat mudah, karena ini syarat utama,” tandas Rismon.




Sumber: rmol
Foto: Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)